premiumtix.net – Sebuah komite seleksi untuk Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah secara resmi dibentuk. Muhammad Yusuf Ateh, yang ditunjuk sebagai Ketua Komite Seleksi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, belum ada instruksi khusus dari Presiden Joko Widodo terkait dengan proses seleksi Capim KPK.
Konstitusi Komite:
Dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, pada tanggal 31 Mei 2024, Yusuf menyatakan bahwa komite baru saja menerima Keputusan Presiden (Keppres) dan berlangsungnya pertemuan perdana anggota komite. “Kami berdelapan baru pertama kali bertemu dan belum memiliki kesempatan untuk bertemu langsung dengan Presiden. Meski Presiden belum memberikan arahan spesifik, terdapat beberapa pesan yang telah disampaikan,” kata Yusuf.
Mandat Komite:
Tugas utama dari komite adalah menyeleksi dan merekomendasikan calon-calon yang memiliki integritas tinggi untuk posisi Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK. “Kami akan mengembangkan kriteria seleksi berdasarkan masukan dari publik untuk menjamin kualitas dan integritas calon,” ujar Yusuf. Komite memprioritaskan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses seleksi.
Pengumpulan Masukan dari Masyarakat:
Yusuf menekankan pentingnya masukan dari berbagai elemen masyarakat untuk mendukung proses seleksi. “Kami akan mengadakan serangkaian diskusi dan konsultasi dengan berbagai pihak, termasuk media, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan aktivis anti-korupsi. Hal ini dimaksudkan untuk mengumpulkan pandangan yang beragam dan memperkaya proses seleksi,” tambah Yusuf.
Pembentukan komite ini menandai langkah awal dalam proses seleksi yang kritis untuk mengisi posisi strategis dalam KPK. Komite berkomitmen untuk melaksanakan proses seleksi yang tidak hanya transparan namun juga inklusif, dengan tujuan akhir untuk memilih calon-calon yang terbaik yang akan memimpin KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dengan belum adanya arahan konkret dari Presiden, komite akan mengambil inisiatif untuk mengembangkan framework seleksi yang komprehensif dan mengadakan konsultasi publik, guna memastikan bahwa proses seleksi dilakukan dengan standar yang tinggi dan sesuai dengan ekspektasi masyarakat.